Kehidupan hati, adalah sumber dari segala kebaikan. Kematian hati, adalah sumber dari segala keburukan. Hati tidak bisa hidup dan sehat, kecuali dengan menjadikan Allah SWT, sebagai Tuhannya, tujuan hidupnya, dan Sesuatu yang paling dicintainya." (Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah)

HOT NEWS

Rabu, 02 Juli 2014

Black Market

Cara Bekerja - Online Black Market
Pernah bertanya-tanya atau terbayangkan apa yang akan terjadi terhadap data berharga yang kita miliki jika semuanya dicuri? Nah, salah satu penjahat dalam dunia maya “cyber crime” akan menggunakannya untuk keuntungan mereka dan atau menjualnya di pasar gelap online. Sama seperti sistem ekonomi bawah tanah di dunia nyata, “under-online” ekonomi di dunia maya bertumpu pada kegiatan ilegal dan memanfaatkan lubang dalam peraturan online. Untuk apa? Kompromi dan keamanan internet, pelanggaran pengguna dan privasi, untuk mendapatkan rincian kartu kredit, kredensial online data berharga. Kemudian, menjualnya dan melakukan pencucian uang di pasar gelap “Black Market”.  

Gambaran - Online Black Market
Pasar gelap “black market” secara online atau pasar cybercrime adalah seperti namanya, kolam kriminal di dunia maya yang berusaha untuk membuat banyak uang kotor dari menipu pengguna web yang tidak tahu. Ini terdiri dari jaringan yang berbahaya, meskipun mereka sudah penuh dengan interaksi kriminal di dunia maya, mereka kadang-kadang berinteraksi antara mereka juga secara nyata. Singkatnya, karena dengan pasar lainnya, online black market termasuk kegiatan seperti: produksi (malware), mengirim dan memberikan malware kepada pengguna web dan menangkap data mereka secara online, penjualan menjual data pengguna ke penjahat cyber lainnya, pemasaran dan promosi produk cyber yang diperoleh secara ilegal.  

Profesi - Cyber Criminal
Jadi apa profesi yang paling umum dipegang oleh penjahat cyber yang berkontribusi mengorbankan keamanan internet kita?

  • Programmer - yang mengembangkan malware; 
  • Web desainer - yang membuat situs berbahaya; 
  • Ahli teknologi - yang memelihara infrastruktur seperti (server, database dll); 
  • Hacker - yang mengeksploitasi kerentanan sistem dan masuk ke jaringan komputer; 
  • Penipu - penipu klasik yang merancang skema rekayasa sosial (phishing, spam, dll); 
  • Perantara - kategori ini sebenarnya lebih luas, namun secara umum, ini adalah penjahat yang mengumpulkan data yang dicuri dari pengguna, memasang link iklan yang membahayakan, menjual atau menukarnya dengan uang atau tindakan ilegal lainnya. 

Komoditas - Cybercrime Apa yang cybercrooks pertukaran di pasar gelap “black market”? Yang paling umum dilakukan mengenai keamanan internet dalam komoditas kesepakatan yaitu: nomor kartu kredit; akses ke server hack; daftar alamat e-mail; kredensial online untuk akun media sosial, perbankan dan layanan pembayaran; uang palsu; kartu kredit fisik; kartu kredit “clones”; desain situs berbahaya atau toko online palsu; pencairan cek. Beberapa ulah penjahat dunia maya dapat menempatkan permintaan untuk menyewa infrastruktur kompleks lainnya yang membantu mereka dalam melakukan penipuan mengenai keamanan internet.  

Mekanisme - Online Black Market
Sekarang, bagaimana cara kerja pasar ini?  

Tahap 1. Penciptaan Malware Pelanggaran Pengguna Keamanan Internet 
Di balik setiap Trojan, virus, worm, bot dan malware lainnya merupakan sebuah bisnis. Kepala jaringan kriminal menghubungi programmer untuk mengembangkan malware, hacker untuk mencoba masuk ke jaringan atau scammers dan penipu lain untuk merancang spam dan serangan phishing. Para korban biasanya pengguna Windows dan pengguna web yang ditipu saat browsing mengenai informasi spesifik, perbankan, bersosialisasi, dan lain sebagainya. Jika kita terjebak dan jatuh/masuk ke dalam salah satu situs penipuan keamanan internet mereka, maka data kita mungkin bisa disimpan ke server yang mana hacker dapat mengakses situs tersebut. Mereka dapat menggunakannya untuk memasukkan account kita dan mencuri identitas kita bahkan uang kita, atau untuk melakukan perdagangan di online black market.  

Tahap 2. Promosi Komoditas Online Ilegal 
Sama seperti pasar komoditas legal, pasar gelap online adalah sangat kompetitif. Dan agar menguntungkan, maka penjahat cyber harus mempromosikan "barang" mereka untuk sesama penjahat. Mereka datang dengan promosi, demo, jaminan layanan, bahkan diskon besar ketika melakukan "pembelian", semua diiklankan di forum “underground” dan kadang-kadang melalui media sosial.  

Tahap 3. Proses Penjualan  
Bagaimana proses penjualan bekerja?
  • Hubungi klien / penjual melalui chat pribadi atau e-mail menggunakan alamat generik dan bernegosiasi 
  • Gunakan toko online secara underground untuk mendistribusikan produk 
  • Menetapkan metode pembayaran, biasanya menggunakan sistem yang semua orang dapat menggunakan, seperti Western Union. 
  • Mintalah dukungan pelanggan jika produk tersebut tidak bekerja - misalnya jika nomor kartu kredit tidak berlaku, dan biasanya mereka akan mengubahnya.  

Tahap 4 Pencucian Uang 
Fase ini berlaku untuk cybercrooks yang mencuri uang dari rekening bank pengguna melalui transfer bank. Seperti yang dapat kita bayangkan ini adalah uang kotor yang harus dicuci agar dapat digunakan di pasar legal. Di sinilah korban lainnya memasuki proses: Uang tertarik dengan ulah penjahat cyber melalui penawaran kerja palsu. Mereka dijanjikan komisi tinggi hanya untuk menerima uang yang dicuri dalam rekening bank mereka dan kemudian mengirimkannya ke rekening asing (rekening cybercrooks). Korban ini tidak hanya mendapatkan keamanan internet mereka terganggu, tetapi juga keamanan fisik mereka.

Kesimpulan
Mirip dengan pasar “underground” yang ada untuk menjual bahan ilegal di dunia fisik (real world), pasar online yang ada di mana penjahat cyber dapat menjual barang-barang atau jasa terlarang, berbagi tips, dan pertukaran informasi dalam rangka untuk melakukan bisnis dengan satu sama lain. Sebagian besar pasar ini ada di jaringan Internet Relay Chat, dan berbeda dalam tingkat aksesibilitas. Beberapa traksaksi yang dapat dilakukan di Online black market, yaitu diantaranya untuk membeli dan menjual:
  1. Daftar alamat email - yang dapat digunakan untuk spamming atau serangan phishing 
  2. Rincian akun rekening bank online 
  3. Rincian akun rekening layanan pembayaran online (misalnya Paypal dan E-gold) 
  4. Rincian kartu kredit 
  5. Root atau akses administratif ke server 
Online Black Market juga memungkinkan individu untuk meminta dan merekrut jasa untuk melaksanakan usaha cybercriminal mereka. Kebanyakan kejahatan dunia maya membutuhkan upaya orang yang berbeda untuk melakukan peran yang berbeda dalam rangka untuk mencapai kesuksesan, dan kebanyakan orang tidak memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk mengisi semua peran ini, misalnya beberapa penipuan membutuhkan jasa spammer khusus, web designer, 'penghisap', 'kasir' dan 'droppers'. Oleh karena itu, penjahat cyber juga memanfaatkan pasar gelap secara online sebagai sumber untuk memperoleh layanan dari kriminal di dunia maya lain yang diperlukan untuk melakukan operasi kriminal mereka. File Sharing dan Pembajakan File sharing mengacu pada praktek penyebaran informasi digital (audio, video, teks dan file gambar), atau memfasilitasi akses orang lain untuk file tersebut. File sharing dilakukan terutama melalui penggunaan jaringan peer-to-peer, dimana pengguna men-download software yang menghubungkan komputer mereka ke jaringan file sharing untuk langsung men-download file. File sharing menjadi pembajakan online jika bahan yang digunakan bersama merupakan hak cipta material. Trek musik, acara televisi, film dan buku semua umumnya materi berhak cipta, dan berbagi bahan tersebut akibatnya ilegal disebagian besar wilayah yurisdiksi. Sayangnya, file sharing tersebar luas di seluruh internet, terlepas dari hukum - hukum tertentu dari masing-masing yurisdiksi, dan efek yang berdampak pada banyak industri, termasuk industri musik, industri game komputer, dan bahkan industri sastra dengan munculnya e-book yang dapat didownload secara bebas.

Referensi:

0 komentar:

Posting Komentar

Tulislah Komentar, Kritik, Saran, pokoknya apa saja, tapi ingat...jangan yang berbau SARA, PORNOGRAFI, PORNOAKSI, dan sejenisnya yah...:D

Hamsterku Kelaparan, Kasih makan dong...

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes